MEMPROMOSIKAN BUDAYA LOKAL DAN INDUSTRI KREATIF MELALUI SEKTOR PERFILMAN
Abstrak
Penelitian ini membahas mengenai Indonesia Swell dalam mempromosikan budaya lokal dan industri kreatif melalui sektor perfilman. Kajiannya dilator belakangi oleh perkembangan sektor perfilman indonesia yang mengalami peningkatan namun masih kurang dalam tujuan menyebarkan nilai-nilai budaya. Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan gagasan mengenai konsep penyebaran budaya dengan branding Indonesia Swell yang diterapkan melalui sektor perfilman sehingga dapat menjadi sebuah penyearan budaya yang berkarakter. Landasan yang mendukung karya tulis ini adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Metode penulisan karya tulis ini menggunakan jenis data sekunder berupa dokumen publikasi dari berbagai sumber, diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Badan Perfilman Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa film sebagai media penyebaran budaya mampu mengubah sebuah pemikiran, dan pola hidup masyarakat. Selain itu, film dapat menjadi sebuah wahana promosi kebudayaan Indonesia dan menciptakan citra suatu bangsa. Maka diperlukan sinergia antara pemerintah, sineas dan masyarakat dalam mengembangkan sebuah penyebaran budaya yang disebut Indonesia Swell.