Fokus dan Ruang Lingkup

Fokus Jurnal

Nunquam Moriuntur berfokus pada pengembangan dan diseminasi kajian ilmiah di bidang ilmu hukum yang menelaah hukum sebagai norma, institusi, dan praktik sosial yang terus hidup, berubah, dan berinteraksi dengan dinamika masyarakat, kekuasaan, budaya, agama, dan teknologi.

Jurnal ini mendorong artikel yang tidak hanya bersifat doktrinal, tetapi juga kritis, kontekstual, dan interdisipliner, dengan tujuan memperkaya pemikiran hukum, memperkuat keadilan substantif, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembaruan hukum dan kebijakan publik.

Ruang Lingkup Jurnal

Jurnal ini menerima artikel hasil penelitian, kajian konseptual, dan analisis kritis dalam bidang-bidang berikut:

1. Ilmu Hukum Normatif

  • Teori hukum dan filsafat hukum

  • Dogmatika hukum dan penafsiran hukum

  • Asas, sistem, dan pembentukan peraturan perundang-undangan

  • Harmonisasi hukum nasional dan internasional

2. Hukum dan Masyarakat

  • Sosiologi hukum dan antropologi hukum

  • Hukum adat dan hukum lokal

  • Akses terhadap keadilan dan hak asasi manusia

  • Hukum dan pluralisme hukum

3. Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi

  • Konstitusionalisme dan demokrasi

  • Negara hukum dan tata kelola pemerintahan

  • Reformasi birokrasi dan pelayanan publik

  • Kebijakan publik dan hukum administrasi

4. Hukum Pidana dan Sistem Peradilan

  • Pembaruan hukum pidana dan kebijakan kriminal

  • Sistem peradilan pidana dan restorative justice

  • Kriminologi dan viktimologi

  • Kejahatan konvensional dan kejahatan kontemporer

5. Hukum Perdata dan Hukum Bisnis

  • Hukum perjanjian dan tanggung jawab perdata

  • Hukum keluarga dan waris

  • Hukum perusahaan, investasi, dan perlindungan konsumen

  • Hukum ekonomi dan ekonomi digital

6. Hukum Islam dan Hukum Berbasis Nilai

  • Interaksi hukum Islam dan hukum nasional

  • Fiqh kontemporer dan ijtihad hukum

  • Etika, moral, dan nilai keagamaan dalam hukum

  • Moderasi beragama dan keadilan hukum

7. Hukum, Teknologi, dan Transformasi Digital

  • Hukum siber dan perlindungan data pribadi

  • Artificial Intelligence dan regulasi hukum

  • Digitalisasi peradilan dan e-court

  • Tantangan hukum di era masyarakat digital

8. Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

  • Keadilan ekologis dan hukum lingkungan

  • Hukum sumber daya alam

  • Ekoteologi dan hukum berbasis keberlanjutan

  • Perlindungan masyarakat adat dan lingkungan hidup