PENGUATAN PRINSIP CHECKS AND BALANCES ANTARA LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF DALAM SISTEM PRESIDENSIAL INDONESIA

Penulis

  • Mijak Tampung Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi
  • Munawir Munawir Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi

Kata Kunci:

Checks and Balances, Sistem Presidensial, Konstitusi

Abstrak

Prinsip checks and balances merupakan elemen fundamental dalam sistem presidensial untuk mencegah pemusatan kekuasaan dan menjamin akuntabilitas penyelenggaraan negara. Dalam konteks Indonesia, pasca-amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sistem presidensial ditegaskan dengan pemisahan kekuasaan yang lebih jelas antara cabang eksekutif dan legislatif. Namun demikian, praktik ketatanegaraan menunjukkan masih adanya ketidakseimbangan relasi kekuasaan antara Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun anggaran. Artikel ini bertujuan menganalisis penguatan prinsip checks and balances antara legislatif dan eksekutif dalam sistem presidensial Indonesia serta mengidentifikasi tantangan normatif dan institusional yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun desain konstitusional telah mengarah pada penguatan checks and balances, praktik politik multipartai dan dominasi kepentingan politik masih berpotensi melemahkan mekanisme pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan desain kelembagaan dan konsistensi konstitusional untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem presidensial Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-27

Terbitan

Bagian

section default