EFEKTIVITAS MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENJAGA KONSTITUSIONALITAS UNDANG-UNDANG DI INDONESIA
Kata Kunci:
Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, Supremasi KonstitusiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga konstitusionalitas undang-undang sebagai perwujudan prinsip supremasi konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah menilai sejauh mana kewenangan pengujian undang-undang (judicial review) yang dimiliki MK mampu menjamin keselarasan antara produk legislasi dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), serta mengidentifikasi kendala yuridis dan institusional dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-konseptual dengan dukungan pendekatan historis dan yurisprudensial melalui analisis terhadap UUD 1945, undang-undang terkait, serta putusan-putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif MK telah memiliki posisi strategis sebagai guardian of the constitution dengan kewenangan yang memadai untuk mengontrol konstitusionalitas undang-undang. Namun, efektivitas tersebut masih menghadapi tantangan serius, terutama pada aspek implementasi putusan MK, resistensi politik dari pembentuk undang-undang, serta lemahnya mekanisme constitutional compliance. Meskipun MK telah melahirkan sejumlah putusan progresif, keberlanjutan dan dampaknya terhadap pembentukan hukum nasional belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas MK tidak hanya ditentukan oleh kekuatan kewenangan normatif, tetapi juga oleh dukungan budaya konstitusional, kepatuhan lembaga negara, serta integrasi nilai-nilai Pancasila sebagai moralitas konstitusi dalam proses legislasi. Oleh karena itu, penguatan efektivitas MK memerlukan reformasi kelembagaan dan peningkatan kesadaran konstitusional dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.