PERAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM SISTEM BIKAMERAL INDONESIA: KAJIAN EFEKTIVITAS DAN REFORMULASI KEWENANGAN
Kata Kunci:
Dewan Perwakilan Daerah, Sistem Bikameral, Reformulasi KewenanganAbstrak
Penelitian ini menganalisis efektivitas dan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem bikameral Indonesia. Meskipun secara konstitusional diakui sebagai lembaga negara, kewenangan legislasi dan pengawasan DPD masih terbatas sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana peran DPD dalam mewakili kepentingan daerah. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji landasan konstitusional, praktik ketatanegaraan, dan wacana reformasi kewenangan DPD dalam sistem bikameral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem bikameral Indonesia masih bersifat asimetris, di mana DPR memiliki kekuasaan dominan sedangkan DPD cenderung berfungsi konsultatif dan simbolik. Penelitian ini menegaskan bahwa reformulasi kewenangan DPD menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan bikameralisme yang efektif, memperkuat mekanisme checks and balances, serta menjamin representasi daerah yang adil dalam proses pembentukan kebijakan nasional.