REKONSTRUKSI HUBUNGAN AGAMA DAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA ISLAM

Penulis

  • Munawir Munawir Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi

Kata Kunci:

Agama, Negara, Hukum Tata Negara Islam

Abstrak

Penelitian ini mengkaji rekonstruksi hubungan agama dan negara dalam perspektif hukum tata negara Islam dengan menggunakan pendekatan normatif-yuridis. Kajian ini bersumber dari analisis kepustakaan terhadap sumber-sumber hukum Islam, baik Al-Qur’an, hadis, maupun literatur klasik dan kontemporer fiqh siyasah, serta teori-teori ketatanegaraan Islam modern. Tujuannya adalah untuk menelaah bagaimana tradisi ketatanegaraan Islam memahami hubungan antara otoritas ilahiah dan kedaulatan negara, serta implikasinya terhadap konsep konstitusionalisme modern di negara-negara berpenduduk Muslim, khususnya Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara agama dan negara dalam perspektif Islam tidak bersifat dikotomis, tetapi komplementer. Islam memandang agama sebagai landasan moral pemerintahan (al-siyasah al-syar‘iyyah), sementara bentuk kelembagaan negara dapat bersifat fleksibel berdasarkan prinsip kemaslahatan dan ijtihad. Penelitian ini menawarkan rekonstruksi model teistik-konstitusional (constitutional theism), yaitu konsep di mana kedaulatan berasal dari wahyu Tuhan yang diimplementasikan melalui musyawarah dan konsensus umat (ijma‘ ummah). Model ini menjadi jembatan konseptual antara prinsip syariah dan konstitusionalisme modern.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-25

Terbitan

Bagian

section default