DINAMIKA HUKUM TATA NEGARA TENTANG PERIZINAN DAN TATA KELOLA LINGKUNGAN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009
Kata Kunci:
Dinamika Hukum Tata Negara, Perizinan dan Tata Kelola Lingkungan UUPLHAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Dinamika Hukum Tata Negara Tentang Perizinan dan Tata Kelola Lingkungan Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Permasalahan dalam penelitian ini membahas tentang perizinan dan tata kelola lingkungan hidup di Indonesia masih menjadi sorotan meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Dinamika hukum tata negara dalam konteks ini mencerminkan lemahnya koordinasi antar lembaga, tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta penegakan hukum yang belum efektif. Secara teoritis, kajian ini didasari oleh pendekatan hukum tata negara dan hukum lingkungan yang menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan dan supremasi hukum dalam pengaturan perizinan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, ketentuan hukum yang berlaku, dan doktrin hukum terkait. Metode yang diterapkan berupa studi literatur terhadap sumber-sumber hukum tertulis, baik berupa undang-undang, peraturan pelaksana, maupun literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UUPPLH 2009 telah mengatur secara normatif tentang perizinan dan tata kelola lingkungan, dalam praktiknya masih dihadapkan pada berbagai kendala seperti korupsi dalam proses perizinan, kurangnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur, serta rendahnya transparansi. Untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang efektif ke depan, diperlukan penguatan koordinasi antarlembaga, penegakan hukum yang tegas, peningkatan kapasitas SDM, serta kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan lingkungan.